JAKARTA - Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum keluarga korban pembunuhan di Cirebon, Vina Dewi Arsita, mengaku kecewa dengan pernyataan polisi yang tidak memasukkan dua DPO sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan yang dibuka kembali setelah diputuskan di pengadilan delapan tahun lalu.

"Keluarga kecewa dengan penetapan Polda Jawa Barat terhadap pelaku Pegi alias Perong dan tidak dimasukkannya dua DPO sebagai pelaku," kata Hotman Paris dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu. Polda Jawa Barat mengumumkan bahwa mereka telah menangkap satu orang pelaku dan dua DPO lainnya adalah fiktif. Menurut Hotman, pernyataan tersebut membuat pihak keluarga kecewa dengan keputusan polisi. Dia menjelaskan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP), lima dari enam pelaku yang dimintai keterangan menyatakan bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan. Hanya satu pelaku yang menyatakan bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan.

"Ini adalah BAP baru yang dibuat oleh polisi dalam kurun waktu dua minggu setelah kasus ini menjadi viral. Menurut Hotman, yurisprudensi menyatakan bahwa jika ada keraguan terhadap suatu kasus, maka tidak boleh diputuskan sebelum ada bukti-bukti yang lengkap. Apalagi dalam kasus ini, polisi terburu-buru mengungkap pelaku Pegi ke publik sehingga menghilangkan dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kalau polisi belum bisa menangkap pelakunya, saya maklum karena kasus ini sudah lama. Tapi kalau sudah bocor seperti ini, tentu saja menimbulkan pertanyaan," katanya. Pihak keluarga juga tidak bisa mengambil langkah hukum apapun, lanjut Hotman, kecuali berharap otoritas peradilan di negeri ini meluruskan kasus ini sesuai dengan kebenaran.

"Saya berharap Presiden, Menko Polhukam dan yang lainnya ikut menjaga agar penyidikan ini dilakukan secara jernih sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang ada," katanya.

Tiga orang, Andy, Dani dan Pegi alias Peron, menjadi buronan atas kasus pembunuhan Vina Dewi Arushita dan Muhammad Risky Ludiana di Cirebon pada hari Sabtu, 27 Agustus 2016.

"Kami berharap semua pelaku dibawa ke Jakarta untuk menjalani tes kebohongan dan tes lainnya agar semuanya menjadi lebih jelas dan terang," tambah Hotman.



Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya tertuju pada Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lain yang terlibat.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, maka total pelaku pembunuhan Vina di Cirebon berjumlah sembilan orang.

"Kami sudah melakukan penyelidikan. Ditemukan bahwa. Tidak ada DPO sebelumnya yang menggantikan Dani dan Andy. Jadi DPO yang benar adalah salah satu wakil PS," kata Surawan.