JAKARTA - Perusahaan teknologi Meta mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi membatasi atau melonggarkan kemampuan politisi Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk berekspresi atau menyampaikan pendapatnya melalui Facebook dan Instagram. Informasi ini disampaikan Meta melalui sebuah posting blog yang diperbarui pada pukul 01.00 WIB, Jumat 7 Desember atau pukul 03.00 WIB, Sabtu 7 Desember.

The Verge melaporkan pada hari Jumat 7 Desember bahwa Presiden Urusan Global Meta, Nick Clegg, mengatakan dalam sebuah posting blog bahwa langkah tersebut diputuskan sehubungan dengan pencalonan Donald Trump untuk pemilihan umum presiden AS selama periode ini.



Sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan berekspresi dalam kontes politik, Meta memutuskan untuk mempermudah akses ke dua platform milik Donald Trump, yaitu Facebook dan Instagram.

Meski demikian, Meta menegaskan bahwa semua politisi akan memiliki standar kepemimpinan komunitas yang sama di berbagai layanannya, termasuk yang berkaitan dengan regulasi ujaran kebencian.

“Semua kandidat presiden AS akan tunduk pada standar komunitas yang sama dengan semua pengguna Facebook dan Instagram, termasuk kebijakan untuk mencegah ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan,” ujar Nick dalam sebuah posting blog.

Perusahaan AS ini terkenal menangguhkan Trump, bersama dengan platform lainnya, setelah 6 Januari 2021, setelah unggahannya menyebabkan kekacauan di Kongres.

Pada awal 2023, dia diizinkan kembali ke Facebook dan Instagram, tetapi masih ditempatkan di kotak penalti.

Meta menyatakan pada saat itu bahwa akunnya dapat ditangguhkan lagi hingga dua tahun jika ada konten yang menyinggung lebih lanjut.

Sejak 30 Juni, Trump kembali mengunggah konten di Facebook secara teratur, berbagi video demonstrasi dan serangan terhadap Presiden Joe Biden.

Dia memiliki 34 juta pengikut di Facebook, dibandingkan dengan 11 juta pengikut Biden. Di Instagram, ia memiliki hampir 25 juta pengikut, dibandingkan dengan 17,1 juta pengikut Biden.