Semarang - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta kelurahan dan kecamatan untuk memetakan lahan-lahan tidur di wilayahnya untuk dikelola dan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian perkotaan. Hernowo Budi Ruhur, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, mengatakan pada hari Senin bahwa banyak lahan pribadi yang tidak terpakai digunakan untuk pertanian perkotaan. “Sebagai contoh, lahan bengkok dan lahan pribadi milik masyarakat digunakan untuk program Perdu Semerbak (Pertanian Terpadu Seribu Kantong Plastik, Ayam, dan Kelinci) yang dilaksanakan oleh kelompok tani,” katanya.



Di daerah Bulusan, terdapat lahan pribadi yang digunakan sebagai edu-park untuk edukasi pertanian perkotaan

dan taman milik masyarakat untuk edukasi pertanian perkotaan

.

Namun, masih banyak lahan yang tidak produktif dan kurang dimanfaatkan, seperti kolong dan kolong jalan tol, taman yang tidak produktif, atap gedung dan perkantoran, serta lahan pribadi.

Oleh karena itu, ia berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan setempat - kecamatan dan desa - untuk mengumpulkan dan memetakan data mengenai lahan yang belum dimanfaatkan di wilayah mereka.

“Tentu saja, kami ingin mengimplementasikan program ini di seluruh wilayah Semarang, terutama di daerah perkotaan yang memiliki sedikit atau tidak ada lahan pertanian,” katanya.

Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan program pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian perkotaan bukan tanpa tantangan.

Bapak Hernowo mengungkapkan bahwa tidak semua pemilik lahan tidur bersedia menyumbangkan lahannya untuk kegiatan pertanian perkotaan.

Bahkan, beberapa kelompok pertanian perkotaan tidak dapat menemukan lokasi baru atau melanjutkan kegiatan mereka karena pemilik lahan meminta kembali lahan yang sebelumnya mereka gunakan.



Ia berharap pemetaan lahan tidur di seluruh Semarang dapat membantu memecahkan masalah tersebut.

“Kami berharap masyarakat, termasuk sekolah, universitas, dan perusahaan swasta maupun pemerintah, bekerja sama untuk menyediakan lahan dan menerapkan pertanian perkotaan, termasuk memanfaatkan atap gedung.

Mereka dapat melakukan pertanian perkotaan sendiri atau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bekerja sama. Ini adalah bentuk partisipasi untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan di Kota Semarang,” kata Hernowo.