JAKARTA - Hast Krystiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ronnie Tarapay mengatakan kliennya akan dipanggil penyidik KPK hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA). “Jam 10.00 WIB, ya,” kata Ronnie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Hast juga memastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK. Hal ini disampaikan Hast pada Sabtu (17/8) usai menghadiri upacara HUT RI ke-74 pada 17 Agustus 2024 di sekolah partai PDIP di kawasan Renteng Agung, Jakarta.

“Saya hadir untuk menjelaskan mengapa nomor ponsel sayabisa ada di sana dan bahwa saya adalah sekretaris tim pemenangan Jokowi-Maruf Amin,” kata Hast di distrik Renteng Agung, Jakarta.

Dia berjanji akan memberikan informasi yang baik kepada pihak yang berwajib, termasuk ketika ditanyai tentang pendanaan kampanye pada Pilpres 2019. “Apapun pertanyaan yang diajukan KPK kepada saya, termasuk misalnya apakah semua dana kampanye sudah dilaporkan, akan saya jawab dengan baik,” katanya. Sebelumnya, pada Kamis (15/8), penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Krystiyanto pada Selasa (20/8). “Sudah dijadwalkan ulang menjadi 20 Agustus 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Hast awalnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) pada hari ini, Jumat (16/8).

Namun, pada 12 Agustus 2024, Hast meminta perubahan tanggal menjadi hari Kamis ini. Namun, permintaan tersebut berbenturan dengan rencana penyidikan KPK sehingga ia batal diperiksa hari ini.

“Memang benar, Pak HK hadir hari ini untuk meminta perubahan tanggal pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permintaan tersebut adalah karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan pada tanggal 16 Agustus 2024, tanggal pemanggilan penyidik.”



Penyidik KPK dan Hast kemudian menyepakati bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa 20 Agustus 2024.

Dalam kesempatan lain, Hast menyatakan bahwa ia batal memberikan keterangan kepada penyidik KPK karena penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi di DJKA, Kementerian Perhubungan, memiliki agenda lain.

“Sesuai dengan surat panggilan historis, seharusnya saya dipanggil hari Jumat tanggal 16 Agustus, tapi tanggal 16 Agustus ada Pidato Kenegaraan Presiden, kemudian ke Museum Murtatuli bersama Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Rocky Gerung. Ada debat bedah buku tentang Ajaran Merah Sukarno,” kata Hast. Menurut Hast, dua minggu yang lalu ia telah mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta agar pemeriksaan dimajukan sehari menjadi hari ini.



Kebetulan, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus ini terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi. Kasus DJKA bermula saat Dion Renato Sugiarto dari PT Istana Putra Agung (IPA) menyuap Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya. Kasus ini bermula dari.

Kasus ini kemudian berkembang ke proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera dan Sulawesi.

Jumlah suap bervariasi dan mengacu pada persentase dari nilai proyek, mulai dari puluhan hingga ratusan miliar rupiah.