JAKARTA - Satpol PP Kebayoran Lama melakukan razia terhadap kantor-kantor tak berizin yang menipu para pencari kerja di kawasan Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jalan Ciledug Raya, untuk menegakkan peraturan yang berlaku. “Hari ini kami dari Satpol PP Kebayoran Lama dan Babinsa Cipulir melakukan razia atau pengecekan terhadap kantor-kantor yang disinyalir merugikan banyak orang,” kata Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra, dalam sebuah razia di Jakarta, Kamis. Dian Citra menyatakan.

Dian mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga bahwa kantor tersebut bergerak di bidang perekrutan dan penyaluran tenaga kerja. Selain itu, kantor tersebut juga tersebar melalui media sosial TikTok.

Perusahaan yang telah beroperasi selama tiga bulan ini telah meminta bayaran dan mengulur-ulur waktu dalam proses rujukan pekerjaan.

Selama kunjungan, kantor tersebut mengaku tidak resmi karena tidak ada bukti perizinan.

“Kami menemukan bahwa surat izinnya kosong dan ada beberapa orang yang merasa dikecewakan oleh kantor ini.

Berdasarkan temuan tersebut, Satpol PP Kebayoran Lama membuat berita acara untuk melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk menelusuri pelaku penipuan. ... ... ... ... ... ... ...