JAKARTA - Polres Jakarta Utara fokus pada perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), baik sebagai korban maupun pelaku. “Fokus kami adalah menyelamatkan masa depan anak-anak yang menjadi korban maupun yang berhadapan dengan hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Sechawan di Jakarta, Selasa. Menurut dia, hal itu dapat dicapai jika semua pemangku kepentingan duduk bersama untuk membahas dan menyelesaikan masalah tersebut secara menyeluruh. Hal itu sangat diperlukan untuk menyelamatkan anak-anak generasi penerus bangsa.”

“Kami polisi tidak bisa bekerja sendiri, kami harus bekerja sama,” katanya dalam sebuah diskusi terkait perlindungan anak.



Dia menekankan bahwa polisi sangat intensif menanggapi setiap laporan yang berkaitan dengan masalah anak dan perempuan di wilayah Jakarta Utara. “Kami terkadang langsung menindaklanjuti laporan kejadian atau berita yang viral di media sosial,” kata lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

Gidion menambahkan bahwa yang terpenting dalam kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban adalah reintegrasi psikologis, “penanganan trauma healing”dan “pemeriksaan kesehatan”. ... ... ... ... ... ... ... ... ... ... ... ...