Jakarta-Hingga Presiden Joko Widodo menanggapi kepuasan fasilitas jet pribadi Kesan Pangalep, berbagai peristiwa hukum menjadi sorotan, termasuk hukuman Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 12 tahun penjara.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang menarik untuk dibaca kembali:

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman SYL 12 tahun penjara.

Seorang hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).Ini sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun karena korupsi di Kementerian Pertanian.

Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menaikkan denda terhadap SYL, semula Rp300 juta subsider 4 bulan penjara Rp500 juta subsider 4 bulan penjara.

" Memperkuat putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 20 / Pid.Sus-TPK/2024 / PN Jkt Pst, tertanggal 2024/7/11, berubah hanya mengetahui hukuman penjara dan uang alternatif yang dibebankan kepada tergugat," Ketua Mahkamah Agung Artha Theresia membacakan putusan banding di Pengadilan Tinggi Dki Jakarta, Selasa.
Baca lebih lanjut di
.

Istana menanggapi dugaan pemukulan saat kunjungan bisnis Presiden di Samarinda

Deputi Yusuf Permana bidang Protokol, Pers, dan media kantor Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu menghadiri kunjungan bisnis Presiden RI Joko Widodo di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Menanggapi kabar dugaan pemukulan yang menimpa seseorang saat berkunjung.

Yusuf menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan Aparat Keamanan Presiden (Paspampres) dan mendapat informasi tidak ada pemukulan yang dilakukan Paspampres.

"Kami berkoordinasi dengan pers pass-pan teman, dan tidak ada pemukulan oleh pers pass-pan," kata Yusuf.
Baca lebih lanjut di
.

Gubernur Bali prihatin dengan kasus warga yang ditahan untuk memelihara landak Jawa

Penjabat Gubernur Bali, Mahendra Jaya, dia menepati

"Ini masalah hukum. Kami tentu prihatin dengan masalah ini, " kata Mahendra Jaya saat meninjau atlet Bali yang bertanding di Pong XXI di Banda Aceh, Selasa.

Ia mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut setelah tertular virus tersebut di media sosial dan menjadi pemberitaan media nasional.

Baca lebih lanjut.

KPK Menginvestigasi Pengelolaan Tambang Terkait korupsi Mantan Gubernur Malt Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) menginvestigasi pengelolaan tambang saat mereka menginvestigasi Direktur PT Rohijireh Mulia Ferdinand Nugraha Iskandar sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) agk.

" Penyidik sedang menyelidiki sehubungan dengan pengelolaan tambang, " kata juru bicara kpk Tessa Mahardhika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tessa mengatakan pemeriksaan Ferdinand dilakukan di gedung KPK Merahputih Jakarta pada Senin (9/9).
Baca lebih lanjut di
.

Presiden menanggapi dugaan kepuasan fasilitas jet pribadi di Khesan

Presiden RI Jokowi Dodo mengatakan dalam komentar singkatnya bahwa semua warga negara setara di mata hukum dan putranya tidak terkecuali, menambahkan bahwa putranya, Khesan Pangarep, tidak terkecuali. Menanggapi dugaan kepuasan fasilitas jet tersebut.

" Ya, semua warga negara sederajat di mata hukum, ya itu saja, " kata presiden singkat Selasa malam usai menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Baca lebih lanjut di
.