JAKARTA - Pada hari Selasa (17/9), terdapat berbagai peristiwa di bidang hukum, mulai dari Kaesang yang menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, hingga polisi yang memeriksa 34 saksi dalam kasus perundungan di PPDS Undip Semarang. Berikut rangkuman berita-berita di bidang hukum yang dihimpun LKBN.

Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, untuk menjelaskan beberapa hal.

Kaesang menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi dan bukan karena panggilan atau undangan dari KPK.

“Saya datang ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya datang ke sini bukan karena diundang atau dipanggil, tapi atas kemauan saya sendiri,” ujar Kesan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

KPK konfirmasi pihak yang memberi tumpangan Kesan ke AS

Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mendampingi Kesan Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ke Amerika Serikat (AS). Dia berencana untuk mengidentifikasi pihak yang memberinya tumpangan jet pribadi ke Amerika Serikat.

“Kita lihat saja nanti,” kata Pahala pada hari Selasa di Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta Selatan.

Pengacara korban perundungan Sekolah Binas sebut pelaku anak pejabat

Agustinus Nahak, pengacara seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Binas School berinisial RE (16) yang menjadi korban perundungan, mengatakan bahwa pelaku perundungan terhadap korban merupakan anak dari salah satu ketua umum partai politik. Ia menyatakan bahwa konon katanya pelaku adalah anak dari salah satu petinggi ketua umum partai politik. “Dia (pelaku) mengaku sebagai anak pejabat, anak pengusaha besar, anak ketua umum partai, sehingga mereka meminta korban RE untuk mengabdi dan menuruti mereka, kalau tidak mereka akan melakukan dugaan tindak kekerasan dan pelecehan verbal”, Agustinus mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa.

Menkumham tegaskan perundungan di tempat kerja tidak bisa ditolerir

Dhahana Putra, direktur jenderal Departemen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), menegaskan bahwa perundungan di tempat kerja tidak bisa ditolerir.

Penegasan ini disampaikan oleh Dirjen HAM dalam menanggapi dugaan perundungan yang baru-baru ini merebak di media sosial, yang terjadi di Brandville Studio, sebuah perusahaan animasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Polisi periksa 34 saksi kasus perundungan PPDS Undip Semarang

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah memeriksa 34 saksi dalam penyidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Profesi Dokter (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.


Jawa Tengah. Inspektur Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, mengatakan pada hari Selasa bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, termasuk teman sekelas dan ketua kelas korban AR dari Anastasia PPDS Undip Semarang di Semarang.